- Styles (1)
- Character Maps
- License
- Free for Personal Use
- Free for Commercial Use
- Modification Allowed
- Redistribution Allowed
Extended information
This is font free for PERSONAL USE
If you need for commercial use, you can buy the license here :
www.subectype.com
to DONATE click here: https://www.paypal.me/subectype
Or contact me to my instagram -> https://www.instagram.com/subectype/
Thank you :)
INDONESIA:
Berhati-hatilah dan luangkan waktu untuk membaca Syarat & Ketentuan penggunaan font ini, sebelum memutuskan untuk menggunakan font secara komersial. Ketidaktahuan
Read more
This is font free for PERSONAL USE
If you need for commercial use, you can buy the license here :
www.subectype.com
to DONATE click here: https://www.paypal.me/subectype
Or contact me to my instagram -> https://www.instagram.com/subectype/
Thank you :)
INDONESIA:
Berhati-hatilah dan luangkan waktu untuk membaca Syarat & Ketentuan penggunaan font ini, sebelum memutuskan untuk menggunakan font secara komersial. Ketidaktahuan�bukanlah�alasan untuk sebuah pelanggaran hukum.
Dengan meng-install font ini, anda dianggap mengerti dan menyetujui semua Syarat & Ketentuan penggunaan font dibawah ini:
1. Lisensi font ini adalah "Personal Use". Yang berarti font ini hanya boleh digunakan untuk keperluan pribadi atau personal yang sifatnya tidak komersil, atau tidak menghasilkan profit / keuntungan, materiil maupun non-materiil, baik itu untuk Perorangan/Individu, Agensi Desain Grafis atau Periklanan, Percetakan, dan�Perusahaan/Korporasi.
2. DILARANG KERAS menggandakan, mendistribusikan, dan/atau menggunakan font ini untuk�keperluan komersial. Baik itu untuk Iklan, Promosi, TV, Film, Video, Motion Graphic, Youtube, atau untuk Logo & Kemasan Produk ( Fisik atau Digital ), atau dalam media apapun dengan tujuan menghasilkan profit atau keuntungan, materiil maupun non-materiil.
3. Menggandakan, mendistribusikan, dan menggunakan font ini untuk keperluan komersial apapun jenis & bentuknya, tanpa izin atau tanpa membeli lisensi font terlebih dahulu dari�saya sebagai Pencipta dan/atau Pemegang Hak Cipta font, akan dikenakan biaya maksimal yaitu Corporate License, atau sesuai dengan ketentuan�yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Informasi tentang Lisensi apa yang akan anda perlukan, silahkan menghubungi saya:
https://www.instagram.com/Subectype
Terima kasih
Comments